,

Tingkatkan Kompetensi, Kemahasiswaan UII Adakan Pengayaan Konselor Mahasiswa 2025

Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan Universitas Islam Indonesia (UII) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengayaan Konselor Mahasiswa UII 2025 yang merupakan kegiatan bagi konselor mahasiswa UII. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari yaitu pada Hari Rabu, 12 Februari 2025 di Ruang Sidang Datar Lantai 2, Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. M. Sardjito, Kampus Terpadu UII.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang ahli di bidang penanganan korban kekerasan mahasiswa yaitu tim SATGAS PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Asusila) UII dan Sylvi Dewajani, S.Psi., M.Sc., Psikolog (Ketua KPAID Yogyakarta, CEO & Psikolog di Spring Up Consultant). Sesi pertama diisi oleh ketua SATGAS PPKS UII yaitu Dr. dr. Yaltafit Abror Jeem, M.Sc. dan Muhammad Aly Sa’id, S.Pd. yang berbagi pengalaman penanganan kasus dari tim SATGAS PPKS dan konsep dasar perbuatan kekerasan seksual dan asusila. Lebih lanjut, beliau memaparkan prosedur pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan asusila di wilayah UII. Harapannya, informasi ini dapat meningkatkan sinergi antara tim dan konselor yang memberikan layanan konseling pada penyintas.

Sesi kedua dibawakan oleh Ibu Sylvi Dewajani, S.Psi., M.Sc., Psikolog dengan materi terkait manajemen kasus kekerasan seksual dan asusila yang mulai dari identifikasi masalah hingga proses asesmen dan terminasi. Selanjutnya, beliau juga memberikan prinsip-prinsip utama yang dapat dijadikan patokan selama memberikan pertolongan psikologis yaitu menjaga keamanan korban, menjaga martabat korban, dan tidak boleh melanggar hak korban. Dengan ini, para konselor juga dapat memahami langkah-langkah praktis dalam menangani suatu masalah mulai dari pemenuhan kebutuhan, mendengarkan, menerima segala ekspresi, membuat kesimpulan, hingga membantu pemberian rujukan kepada profesional lain.

Pada sesi terakhir, terdapat studi kasus pembuatan rancangan asesmen dan rencana aksi dalam penanganan diikuti dengan diskusi interaktif. Peserta terbagi menjadi empat kelompok dan mendiskusikan kasus yang berbeda pada konteks mahasiswa. Setelah membuat asesmen, setiap kelompok mempresentasikan hasilnya dan tanya jawab. Sesi ini membuat para konselor mendapat pandangan baru melalui pemahaman dari suatu kasus. Di akhir sesi, diskusi terbuka dilakukan untuk membahas kasus kekerasan seksual dan asusila yang pernah dihadapi konselor dan rekomendasi penanganan berikutnya.

Kegiatan Pengayaan Konselor Mahasiswa UII 2025 berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Mayoritas konselor merasa telah memperoleh berbagai insight baru yang berharga, mulai dari mengetahui ciri-ciri tindakan kekerasan maupun asusila hingga cara menangani jika terdapat kondisi yang dialami mahasiswa. Harapannya, kegiatan ini dapat membekali para konselor mengimplementasikan penanganan terhadap permasalahan kekerasan maupun asusila yang dihadapi oleh mahasiswa dengan lebih efektif.

Penulis: Zahid Anugrah Muzaffar Rana