, ,

Pengajuan Bantuan SPP/UKT

Syarat dan Ketentuan

  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai prioritas penerima Program KIP Kuliah;
  • Mahasiswa yang telah tercatat aktif kuliah di PDDikti Semester Gasal 2025/2026;
  • Prioritas semester 3, 5, atau 7 (S1/D4), semester 3 atau 5 (D3)
  • Bukan penerima KIP Kuliah atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain yang membiayai komponen yang sama;
  • Nominal UKT yang diusulkan oleh perguruan tinggi adalah at-cost maksimal UKT prodi sesuai ketentuan akreditasi dan rumpun ilmu program studi (mengacu pada SK Biaya Pendidikan KIP Kuliah Tahun 2025);
  • Bila terdapat selisih UKT/SPP dengan at-cost maksimum maka selisihnya menjadi tanggungjawab mahasiswa.

Komponen Pembiayaan:

Bantuan UKT/SPP untuk 1 (satu) semester yaitu semester gasal 2025/2026, adapun jumlahnya adalah:

Berkas yang Dibutuhkan

  1. Surat Pernyataan (https://bit.ly/SuratPernyataanUKT-UII)
  2. Surat Rekomendasi dari Program Studi

Pendaftaran

Peserta mendaftarkan diri secara online dan mengunggah (upload) berkas pendaftaran di:

uii.id/BantuanSPP-UKT

*Deadline pendaftaran Rabu, 26 November 2025 jam 23.59