Breaking The Chain: Memutus Mata Rantai Zat Adiktif Di Lingkungan Kampus
Pada Hari Ahad, 22 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan Seminar Hari Anti Narkoba Internasional dengan tema “Breaking The Chain: Memutus Mata Rantai Zat Adiktif di Lingkungan Kampus” yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK-M) AUSHAF Universitas Islam Indonesia. Acara ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dengan 82 peserta mahasiswa Universitas Islam Indonesia dan 2 peserta mahasiswa non UII. Rangkaian acara dimulai dengan sesi registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi pada pukul 08.00 WIB. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Islam Indonesia, serta pembacaan Kalam Ilahi untuk menambah keberkahan acara.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Evan Maynard. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua PIK-M AUSHAF, Salma Fairuz Putri. Sambutan ketiga disampaikan oleh Kepala Divisi Pembinaan Kepribadian dan Kesejahteraan Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan UII, Ibu Latifatul Laili, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif mahasiswa untuk mengadakan kegiatan ini, serta mengapresiasi antusiasme mahasiswa yang tetap hadir meskipun kegiatan dilaksanakan pada hari libur. ”Kami sangat berbahagia kegiatan ini dapat dihadiri oleh para mahasiswa dari berbagai prodi meskipun di hari minggu.” ujar beliau.
Acara inti yaitu pemaparan materi oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Tri Sulistya Hadi Wibowo, S.Psi., dengan judul “Adiksi Narkoba, Rehabilitasi Narkoba, dan Upaya”. Pada sesi ini, beliau menjelaskan berbagai aspek terkait adiksi narkoba yang meliputi pengertian, penggolongan, alasan penggunaan, serta tahapan penyalahgunaan narkoba. Selain itu beliau juga menjelaskan mengenai langkah-langkah rehabilitasi dan pencegahan yang bisa dilakukan oleh lingkungan kampus. Setelah penyampaian materi, dilakukan sesi tanya jawab yang interaktif dan disambut antusias oleh peserta. Sesi dilanjutkan dengan kuis untuk menguji pemahaman peserta.
Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan plakat dari Universitas Islam Indonesia yang diwakili oleh Ibu Latifatul Laili S.Psi., M.Psi., Psikolog kepada narasumber, Bapak Tri Sulistya Hadi Wibowo, S.Psi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pemenang lomba poster dan video bertema anti narkoba yang sebelumnya telah diselenggarakan secara daring. Berikut daftar pemenang lomba poster dan video:
Lomba Poster | |
Juara 1 | Naura Nur Hanifah (Ilmu Tanah UGM 2024) |
Juara 2 | Dimas Diki Zulfikar (Rekayasa Tekstil UII 2023) |
Juara 3 | Devin Pandya Subarkah (Informatika UII 2023) |
Lomba Video | |
Juara 1 | Eidhar Khalifa Taqiyya (Ilmu Komunikasi UII 2023) |
Juara 2 | Aisha Azamat (PAI UII 2024) |
Juara 3 | Miftahul Rizka (Ilmu Komunikasi UII 2024) |
Setelah sesi dokumentasi bersama seluruh peserta dan panitia, acara ditutup secara resmi oleh MC pada pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa akan bahaya penyalahgunaan zat adiktif di lingkungan kampus. Melalui kolaborasi antara mahasiswa, dosen, serta pihak universitas, diharapkan lahir semangat untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif zat adiktif. Antusiasme dan partisipasi aktif para peserta menjadi bukti bahwa isu ini mendapat perhatian serius dan layak untuk terus disuarakan dalam berbagai bentuk kegiatan edukatif ke depannya.
Penulis: Fauziana Arkhima Hidayati