Keutamaan Sholat Sunnah di Rumah
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Shalatlah kalian wahai sekalian manusia di dalam rumah-rumah kalian, karena (seutama-utamnya) shalat sesorang adalah di rumahnya kecuali (shalat) fardhu”
Sababbul Wurud hadist tersebut diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim dari Zaid bin Tsabit bahwa Nabi SAW pernah membuat bilik dari tikar di dalam masjid. Rasulullah SAW shalat beberapa malan di bilik tersebut, hingga orang-orang pun ikut bergabung dengan beliau. Kemudian pada suatu saat mereka kehilangan suara Rasulullah SAW. Mereka menyangka beliau sedang tidur, sehingga sebagian dari mereka ada yang berdehem agar beliau keluar menemui mereka. Lalu beliau bersabda: “Aku senantiasa memperhatikan apa yang kalian perbuat hingga akhirnya aku khawatir shalat ini diwajibkan pada kalian, seandainya diwajibkan atas kalian, pastilah kalian tidak mampu melaksanakannya. Maka shalatlah kalian, wahai sekalian manusia, di dalam rumah kalian (masing-masing, karena seutama-utamanya shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu.”
Wallahu a’lam bishawab
Penulis: Nuning Guruh Sri Wulandari, A.Md.