SANTUNAN DANA MAHASISWA

Santunan Dana Mahasiswa Universitas Islam Indonesia Jenjang Diploma (D3), Sarjana Terapan (D4), & Sarjana (S1).
Santunan dana mahasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengalami kecelakaan pada saat berkegiatan kampus baik kegiatan akademik maupun non akademik.

No. Jenis Manfaat Manfaat
1. Santunan dana kematian Rp. 15.000.000,-
2. Santunan Biaya Pemakaman Rp.  2.500.000,-
3. Cacat Tetap Total & Cacat Tetap Sebagian Rp. 15.000.000,-  (Max)
4. Biaya Perawatan/Pengobatan karena Kecelakaan Rp.  7.000.000,-  (Max)
5. Jaminan Rawat Inap/Hari (Maks. 15 hari/tahun)             Rp.     250.000,-

PENGAJUAN KLAIM

Proses  pengajuan  dirancang secara efektif dan efisien untuk memudahkan layanan bagi mahasiswa. 

Prosedur pengajuan klaim adalah sebagai berikut:

  1. Segera melapor ke Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni (KKA) di Fakultas mahasiswa yang bersangkutan, selambat-lambatnya dalam waktu 5 x 24 jam setelah keluar dari institusi Kesehatan (Rumah Sakit/ Puskesmas/ Balai Pengobatan/ Klinik) atau setelah tanggal meninggal dunia (laporan oleh keluarga/teman).
  2.   Wakil Dekan Bidang KKA mengirimkan surat permohonan kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan,  Keagamaan dan Alumni dengan melampirkan :
    a)   Klaim Perawatan  di  Institusi  Kesehatan: kwitansi  asli  atau  fotokopi kwitansi  yang dilegalisasi Institusi Kesehatan tersebut, rekam medis, KTM dan buku rekening bank mahasiswa yang bersangkutan.
    b)  Klaim  Meninggal  Dunia: Surat  keterangan  kelurahan  atau  kepolisian  atau Dokter Institusi Kesehatan, KTM dan buku rekening dari keluarga/ahli waris.
    cMelampirkan kronologi kejadian/kecelakaan secara jelas dan lengkap dalam bentuk tertulis.
  3. Batas pengajuan formulir klaim maksimum adalah 15 (lima belas) hari setelah keluar dari Institusi Kesehatan atau setelah tanggal kematian (klaim meninggal dunia).

NARAHUBUNG/

INFORMASI

Apabila ada hal-hal yang ingin dikonfirmasikan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung berikut:

  • Divisi Kepribadian & Kesejahteraan Mahasiswa DPK UII:
    whatsapp: 081227019797 (Nuning)
  • Call Center DPK UII:
    whatsapp: 0 898444 1212