Mahasiswa UII Penerima Bantuan UKT/SPP KEMDIKBUDRISTEK RI Usulan KE 2 dan Usulan Masyarakat Semester Gasal TA 2021/2021
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Berikut ini disampaikan nama-nama mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP akibat terdampak pandemi covid-19 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022. Daftar nama-nama tersebut dapat dilihat pada tautan berikut ini (Akses menggunakan E-mail UII)
- Penerima Bantuan UKT/SPP KEMDIKBUDRISTEK RI Usulan KE 2
- Penerima Bantuan UKT/SPP KEMDIKBUDRISTEK RI Usulan Masyarakat
Untuk Surat Keputusan Rektor mengenai penetapan nama-nama mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP akan disampaikan ke Fakultas masing-masing.
Mohon diperhatikan bagi mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan UKT/SPP tersebut, bahwa dana bantuan yang diberikan pada Semester Ganjil TA. 2021/2022 adalah sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa, yang bersumber dari Kemdikbudristekdikti RI. Adapun teknis distribusi dana bantuan UKT/SPP tersebut adalah melalui transfer ke nomor rekening mahasiswa yang bersangkutan, khusus penerima bantuan UKT/SPP jalur Usulan/Aspirasi Masyarakat dimohon untuk mengisi data rekening bank pada tautan berikut
Demikian informasi ini kami sampaikan. Apabila ada pertanyaan dapat menghubungi call center (WhatsApp) Layanan Kemahasiswaan UII di nomor +62 898444 1212 pada hari dan jam kerja. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh