Pelatihan (Upgrading Skills) Pengurus Lembaga Mahasiswa UII Tahun 2019
Pada Selasa dan Rabu (21 – 22 Mei 2019) Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan UII menyelenggarakan Pelatihan (Upgrading Skills) Pengurus Lembaga Mahasiswa UII Tahun 2019. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII ini diikuti oleh pengurus Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Universitas dan Fakultas.
Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan & Alumni dalam sambutannya menyampaikan harapan dan motivasi agar para pengurus Lembaga Mahasiswa di lingkungan UII, utamanya DPM dan LEM senantiasa meningkatkan kapasitas diri (softskills) untuk dapat berkiprah secara optimal sekaligus mampu memberikan kontribusi peningkatan kualitas Lembaga Mahasiswa.
Pada hari pertama pelatihan (Selasa 21 Mei 2019) terdapat 2 (dua) sesi paparan materi yaitu “Menjadi Pemimpin Inspiratif Berkarakter Ulil Albab” oleh Dr.Ir.Revianto Budi Santoso, M.Arch dan “Public Speaking bagi Pengurus Lembaga Mahasiswa” oleh Beni Suranto, S.T., M.SoftEng. Setelah sesi paparan materi, agenda dilanjutkan dengan diskusi membahas tentang rancang ulang kegiatan orientasi mahasiswa baru. Diskusi ini melibatkan Lembaga Mahasiswa, Tim dari Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan, serta Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni di lingkungan UII.
Pada hari kedua pelatihan (Rabu 22 Mei 2019) terdapat 3 (tiga) sesi paparan materi yaitu “Strategi Branding & Promosi Lembaga Mahasiswa” oleh Sigit Pamungkas, S.E., M.Com., kemudian “Permasalahan Administrasi Lembaga Mahasiswa” oleh Beni Suranto, S.T., M.SoftEng., serta “Pengelolaan Media Sosial Lembaga Mahasiswa” oleh Ratna Permata Sari, S.I.Kom., M.A.
Arif Fajar Wibisono, S.E., M.Sc. selaku Ketua Panitia sekaligus Kepala Divisi Pembinaan Prestasi menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah wujud komitmen Bidang Kemahasiswaan UII untuk senantiasa mendukung pengembangan karakter dan softskills mahasiswa, khususnya dalam rangka “memampukan” pengurus Lembaga Mahasiswa dalam memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi almamater dan masyarakat.