,

UII Bersama RSJ Ghrasia Gelar Seminar Kesehatan Jiwa

Meningkatnya aksi bunuh diri yang diakibatkan oleh malasalah psikologis, serta beragamnya penyebab masalah psikologis menjadi tuntutan tersendiri berbagai pihak dalam menanganinya. Tidak hanya dokter atau tenaga kesehatan, rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainya. Jauh dari itu, promosi, prevensi, kurasi atau rehabilitasi masalah gangguan mental yang merupakan penyebab aksi bunuh diri memerlukan sinergi berbagai pihak. Baik itu masyarakat, ormas, LSM, instansi, juga termasuk dunia pendidikan layaknya sekolah dan perguruan tinggi.

Merespon hal tersebut, Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Ghrasia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan bunuh diri pada mahasiswa melalui Seminar Kesehatan Jiwa. Kegiatan yang juga dihelat dalam rangka memperingati hari kesehatan jiwa sedunia ini mengangkat tema “how to identify and prevent self-injuries” (pencegahan bunuh diri). Kegiatan digelar di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus terpadu UII, pada Senin (2/12).

Faktor lain yang juga mendorong seseorang melakukan aksi bunuh diri di antaranya adalah depresi, masalah keluarga, bullying dan permasalahan yang dihadapi di kampus. Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni UII, Dr. Drs. Rohidin., S.H., M.Ag. saat membuka kegiatan sosialisasi.

Seminar kesehatan jiwa menurut Rohidin merupakan ikhtiar yang akan terus digalakkan sehingga mahasiswa bisa terhindar dari masalah tersebut yang kian mulai marak. “Seminar kesehatan ini merupakan ikhtiar kecil kami, untuk mensosialisasikan permasalahan terkait dengan aksi bunuh diri, agar mahasiswa memahami tanda-tanda awal dan dapat menghindarinya,” lanjut Rohidin.

Disampaikan Direktur Rumah Sakit Jiwa Ghrasia, dr. Ahmad Akhadi Syamsudhuha, MPH. mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang dapat dikatakan sebagai kelompok rentan, kaitannya dengan aksi bunuh diri. Hal ini terjadi karena mahasiswa baru saja mengambil langkah baru dalam jenjang kehidupan mereka yang memerlukan tingkat penyesuaian diri tinggi.

“Kenapa mahasiswa termasuk kelompok rentan? karena banyak faktor, salah satu yang telah teridentifikasi adalah mahasiswa di semester awal perguruan tinggi, baru berpisah dengan orang tua dan harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru,” ungkapnya.

Sementara dr. Wikan Adiningrum, MSc., SpKJ. mengawali materinya dengan mengulas data yang dikeluarkan oleh WHO tahun 2016. Ia menyebutkan bahwa setiap tahun ada sekitar 80 ribu jiwa yang melakukan aksi bunuh diri, atau ada satu aksi bunuh diri setiap 40 detik.

“Bunuh diri merupakan penyebab kematian kedua pada rentan usia 15-29 tahun, 79 % terjadi pada negara berpenghasilan rendah, dan menengah. Umumnya metode yang banyak diguanakan adalah pestisida, gantung diri, dan senjata. Orang yang melakukan bunuh diri sebelumnya telah melakukan 20 kali percobaan,” jelasnya.

Orang yang bunuh diri menurut Wikan telah melalui beberapa tahap. Tahap pertama yaitu adanya keinginan untuk bunuh diri, ide bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan terakhir aksi bunuh diri. Selain bunuh diri, di hadapan mahasiswa yang hadir Wikan juga memaparkan berkaitan dengan self harm.

“Self harm adalah tindakan sengaja yang dilakukan, mengakibatkan cedera pada tubuh sendiri, dengan harapan hanya menyebabkan cedera fisik yang ringan. Terjadi 10% pada remaja terutama perempuan,” paparnya.

Menurut Wikan tindakan tersebut dilakukan untuk mendapat kelegaan, mengatasi kesulitan interpersonal, merasakan sensasi kemampuan kontrol, mengkomunikasikan emosional mereka, serta menghukum diri sendir.

Wikan melanjutkan setidaknya ada tiga faktor penyebab bunuh diri. Yaitu sosiodemografi dan pendidikan, psikiatris dan psikologis, serta riwayat pribadi. Sosiodemografi dan pendidikan meliputi kondisi sosial ekonomi, pendidikan, budaya spiritual, jenis kelamin, orientasi seksual, epidemi lokal, serta mudahnya mengakses bahan penunjang bunuh diri.

Sementara fakor riwayat pribadi menurut Wikan meliputi perpisahan orang tua, masa kecil yang buruk, riwayat gangguan jiwa orang tua, pernikahan atau keluarga tidak harmonis, kematian orang tua, riwayat KDRT atau pelecehan seksual, riwayat bunuh diri di keluarga, penyakit fisik, bullying, dan kesulitan interpersonal.

Faktor psikiatris dan psikologis meliputi gangguan mental, implusif dan agresif, putus asa, riwayat percobaan bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, harga diri rendah, kemampuan sosial buruk, serta perpeksionis. Wikan menyebutkan bahwa tanda-tanda gangguan jiwa yang berujung pada tindakan bunuh diri yaitu berupa skizofrenia, depresi, bipolar, gangguan cemas yang berat, penyalahgunaan zat, gangguan kepribadian ambang dan anti sosial.

Untuk pencegahan dapat dilakukan dengan layanan kesehatan efektif, akses mudah ke fasilitas kesehatan, dukungan keluarga dan komunitas, keterampilan pemecahan masalah dan konflik, serta budaya dan keyakinan spiritual.

Ditemui disela-sela acara, Kepala Divisi Pembinaan Kepribadian dan Kesejahteraan UII Hazhira Qudsyi, S.Psi., M.A. mengatakan bahwa kegiatan seminar kesehatan jiwa merupakan edukasi kepada mahasiswa agar terhindar dari aksi bunuh diri.

“Tujuan dari seminar ini adalah untuk edukasi kepada mahasiswa. Agar mahasiswa mendapat informasi mengenai upaya-upaya mengidentifikasi dan mencegah adanya kecenderungan melakukan aksi bunuh diri,” ujarnya.

Tidak hanya seminar, pihaknya juga telah menyiapkan konseling gratis bagi mahasiswa serta edukasi secara rutin di setiap fakultas demi melakukan pencegahan terhadap berbagai kemungkinan gangguan mental yang berujung pada tindakan bunuh diri.

“Upaya yang dilakukan UII sendiri tidak terbatas pada seminar seperti ini, akan tetapi ada juga konseling gratis yang diberikan kepada mahasiswa. Kemudian, juga ada edukasi secara rutin yang kami adakan di fakultas-fakultas seperti talkshow dan lainnya,” jelasnya. (D/RS)