UII dan BNNP DIY Bersinergi: Pelatihan Calon Penyuluh Anti Narkoba sebagai Upaya Kampus Bebas Narkoba
Yogyakarta, 26 Juli 2024 – Universitas Islam Indonesia (UII) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) Mengadakan Kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Anti Narkoba di lingkungan UII. Acara dilaksanakan di Ruang Teaktrikal Lantai 1 GKU UII yang dihadiri oleh perwakilan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara universitas dan lembaga-lembaga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga lingkungan yang mendukung dalam pengembangan karakter dan kesehatan mental serta fisik para mahasiswa.
Kegiatan dimulai oleh pembuka acara, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Mahasiswa UII serta menyanyikan Hymne UII dan Mars BNN. Acara selanjutnya, sambutan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni (KKA) UII, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag.. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran penyuluh anti narkoba dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba. Selanjutnya, penyematan rompi penyuluh anti narkoba di lingkungan UIIsecara simbolis oleh oleh Brigjen pol. Andi Fairan, S.I.K, M.S.M selaku Kepala BNNP DIY kepada perwakilan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa sebagai bentuk komitmen warga lingkungan Universitas islam Indonesia dalam mewujudkan kampus bebas narkoba.
Acara inti yaitu pemaparan materi selama 3 sesi dengan materi yang beragam. Materi pertama disampaikan oleh Brigjen pol. Andi Fairan, S.I.K, M.S.M selaku Kepala BNNP DIY. Tema materi yang disampaikan tentang “Kebijakan dan Strategi P4GN dalam Rangka Mewujudkan Kampus DIY Bersinar.” Presentasi ini menjelaskan berbagai kebijakan dan strategi yang telah dan akan dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan Masyarakat sekitar.
Materi kedua membahas tentang “Pengertian Narkotika, Dampak, dan Upaya Pencegahan di Kampus,” yang disampaikan oleh Bapak Heri Santoso, S.Psi. selaku penanggungjawab pencegahan BNNP DIY serta penyuluh narkoba ahli muda. Materi ini memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika serta pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan kampus dan menyadari bahwa narkoba menjadi tantangan dan permasalahan yang serius di Indonesia sehingga dibutuhkan penanggulangan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba sedini mungkin dimulai dari lingkungan kampus.
Materi ketiga disampaikan oleh Ibu Rina Apriliani Sugiarti., S.Psi., M.Sc. dengan tema “Program Rehabilitasi di Kampus.” Dalam sesi ini, dijelaskan tentang program-program rehabilitasi yang dapat diakses masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pemulihan dari ketergantungan narkoba. Sesi materi diakhiri dengan tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi terkait materi yang telah disampaikan. Setelah itu, acara ditutup dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bahaya narkoba baik dari segi kesehatan, sosial maupun hukum, serta sebagai penyuluh anti narkoba berperan sebagai agent of change yang aktif dalam mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Universitas Islam Indonesia sehingga tercipta kampus bebas narkoba.
Penulis: Ashliha Latifatuni’sa