Penyelenggaraan Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan Tinggi (ON MIPA-PT) Tahun 2019
Kepada Yth:
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Dalam rangka peningkatan kemampuan akademik dan wawasan mahasiswa bidang MIPA, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemristekdikti kembali menyelenggarakan Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan Tinggi (ON MIPA-PT) tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Seleksi dilaksanakan secara berjenjang yaitu:
a. Seleksi Tahap I dilaksanakan oleh perguruan tinggi untuk memilih 7 (tujuh) orang mahasiswa per bidang (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi) dan hasilnya dikirim ke LLDIKTI Wilayah masing-masing paling lambat tanggal 4 Maret 2019 untuk mengikuti seleksi Tahap II (Tingkat Wilayah).
b. Seleksi Tahap II (Tingkat Wilayah) dilaksanakan secara serentak pada tanggal 26-27 Maret 2019 oleh LLDIKTI di 14 (empat belas) wilayah sebagai berikut:
1) Wilayah I | 1. Sumatera Utara |
2) Wilayah II | 2. Sumatera Selatan,3. Bangka Belitung,
4. Bengkulu, dan 5. Lampung |
3) Wilayah III | 6. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta |
4) Wilayah IV | 7. Jawa Barat, termasuk Bogor, Depok dan Bekasi8. Banten |
5) Wilayah V | 9. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) |
6) Wilayah VI | 10. Jawa Tengah |
7) Wilayah VII | 11. Jawa Timur |
8) Wilayah VIII | 12. Nusa Tenggara Timur,13. Nusa Tenggara Barat, dan
14. Bali |
9) Wilayah IX
|
15. Sulawesi Selatan,16. Sulawesi Utara,
17. Sulawesi Tengah, 18. Sulawesi Tenggara, 19. Sulawesi Barat, dan 20. Gorontalo |
10) Wilayah X | 21. Sumatera Barat,22. Riau,
23. Kepulauan Riau (Kepri), dan 24. Jambi |
11) Wilayah XI
|
25. Kalimantan Selatan,26. Kalimantan Barat
27. Kalimantan Tengah 28. Kalimantan Timur, dan 29. Kalimantan Utara |
12) Wilayah XII | 30. Maluku, dan31. Maluku Utara |
13) Wilayah XIII | 32. Aceh |
14) Wilayah XIV | 33. Papua, dan34. Papua Barat |
c. Seleksi Tahap III (Tingkat Nasional)
Seleksi Tahap III akan diikuti oleh maksimal 64 mahasiswa setiap bidangnya yang terdiri atas:
a. Juara I hasil seleksi Tahap II ON MIPA-PT tingkat wilayah;
b. Peserta terbaik dari PTS di masing-masing wilayah;
c. Mahasiswa peraih nilai tertinggi seleksi Tahap II (selain butir a) secara keseluruhan untuk memenuhi kuota maksimal.
Pada Tahap III ini akan ditentukan 20 peserta terbaik per-bidang dengan pengelompokan:
a. Tiga peraih medali emas;
b. Lima medali perak;
c. Tujuh medali perunggu; dan
d. Lima honorable mention.
2. Peserta adalah mahasiswa:
a. Program studi Strata Satu (S1) perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
b. Maksimal semester 8;
c. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) http://forlap.dikti.go.id ;
d. Belum lulus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2019;
e. Berasal dari bidang ilmu MIPA atau yang relevan.
f. Peserta belum pernah mendapatkan medali emas atau Juara I masing-masing dalam ON MIPA-PT.
g. Khusus peserta matematika, belum pernah mengikuti kompetisi International Mathematics Competition for University Students (IMC).
h. Peserta seleksi Tahap II adalah peserta terbaik hasil seleksi Tahap I dan mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan.
3. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengirimkan para juara bidang Matematika hasil ON MIPA-PT tingkat nasional untuk mengikuti ajang International Mathematics Competition for University Students (IMC) yang akan dilaksanakan di Blagoevgrad, Bulgaria pada bulan Juli s.d. Agustus 2019.
4. Kepada Kepala LLDIKTI Wilayah mohon bantuan untuk dapat memfasilitasi dan atau mempersiapkan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan.
5. Pedoman Umum ON MIPA-PT Tahun 2019 dapat diunduh di laman: http://belmawa.ristekdikti.go.id/ dan komunikasi melalui email [email protected] dan [email protected]
Atas perhatian, partisipasi dan kerja sama yang baik kami mengucapkan terima kasih.
Direktur Kemahasiswaan
TTD
Didin Wahidin
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
2. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri
3. Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XIV
Lampiran :