Masjid dalam Fungsi, Arti dan Tonggak Sejarahnya
Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata: Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta’ala (mengharapkan wajah-Nya) maka Allah akan membangunkan baginya rumah (istana) di Surga”.
Patut kita sadari sadari bahwa hidup dizaman yang penuh dengan glamor serta fatamorgana akan keindahan dunia merupakan sebuah tantangan yang besar, maka pantas jika banyak sekali ummat muslim saat ini belum bisa memaksimalkan seluruh rangkaian ibadah seperti apa yg diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Telah kita ketahui pada dasarnya Masjid yang mana menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, namun juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pusat pendidikan agama ditegakan itu semua telah terjadi seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada zama kejayaan Islam saat itu. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang didalamnya banyak menyebut nama Allah (tempat berdzikir), tempat beri’tikaf, tempat beribadah (shalat), pusat pertemuan islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan.
Perihal lain menegaskan bahwa sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri berbunyi bahwa setiap potongan tanah itu adalah masjid. Kemudian dalam hadist yang lain Nabi Muhammad saw juga menerangkan, “telah dijadikan tanah itu masjid bagiku, tempat sujud”. Diamana Masjid yang berasal dari kata sajada/sujud memiliki maksud bahwa kami mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah SWT akan seluruh keterkaitan yang ada di alam raya ini. Dalam perkembangannya saat ini masjid sudah memiliki pengertian khusus dalam segi tata bahasanya, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya menurut “Sidi Gazabla.
Kemudian jika dikaitakan dengan kata masjid di Indonesia menjadi istilah yang baku, sehingga sering sekali orang-orang awam yang menyebut kata-kata masjid maka yang dimaksudkan adalah tempat melaksanakan shalat jumat dan juga setiap tempat shalat yang tidak dipergunakan untuk shalat jum’at maka tempat itu tidak disebut masjid. Lantas apa yang perlu kita perbaiki dalam permasalahan terbut, dan apa sikap kita yang tentunya tidak akan menimbulkan konflik besar, jawabannya adalah lebih bisa memberikan kontribusi penuh terhadap masjid yang sebenarnya menjadi tempat pembangunan masyarakat. Wallahu A’lam
Penulis : Imam Arifin Rosyadi, S.T