, ,

Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengajuan Tahun 2018 untuk Pendanaan Tahun 2019

Bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa kami memberi kesempatan kepada mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Saudara untuk mengajukan proposal PKM 5 Bidang (PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T, PKM-KC), PKM Karya Tulis (KT : PKM-AI, PKM-GT) dan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) untuk pendanaan tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Penyusunan proposal sesuai Pedoman PKM 2018 yang dapat diunduh di laman http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/
  2. Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul proposal PKM, tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota)
  3. Perguruan Tinggi harus melakukan evaluasi internal terhadap proposal PKM yang diajukan ke Perguruan Tinggi masing-masing untuk memenuhi jumlah klaster-kuota yang diperoleh dan dibuktikan dengan berita acara hasil evaluasi internal proposal PKM dan lampiran daftar judul (format berita acara di Pedoman PKM 2018)
  4. Selanjutnya mohon dapat memperhatikan hal-hal berikut:
    a. Perguruan Tinggi melalui akun operator dapat mengetahui klaster-kuota proposal yang diperoleh, bagi yang belum memiliki akun operator PT bisa mengajukan permohonan akun melalui email [email protected] dengan format terlampir
    b. Perguruan Tinggi melalui akun operator mengunggah berita acara hasil evaluasi internal usulan proposal PKM dan lampiran daftar judul
    c. Perguruan Tinggi melalui akun operator mendaftarkan usulan proposal sesuai dengan lampiran daftar judul berita acara hasil evaluasi internal dan sistem akan membuat akun mahasiswa ketua tim pengusul secara otomatis setelah usulan didaftarkan untuk diberikan kepada mahasiswa ketua tim pengusul yang bersangkutan
    d. Mahasiswa melalui akun ketua tim pengusul wajib melengkapi identitas pengusul dan mengunggah file proposal (format pdf / maksimum 5 MB)
  5. Waktu pendaftaran dan pengunggahan proposal sebagai berikut :
    a. PKM 5 Bidang dari tanggal 11 Desember 2018 s.d 10 Januari 2019 pukul 23:59 WIB
    b. PKM-KT(PKM-AI, PKM-GT) dan PKM-GFK dari tanggal 18 Desember 2018 s.d 17 Januari 2019 pukul 23:59 WIB
  6. Kami tidak menerima proposal dalam bentuk hardcopy (dokumen hardcopy disimpan di Perguruan Tinggi pengusul untuk keperluan administrasi)

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Kemahasiswaan,

ttd
Didin Wahidin

Tembusan :

  1. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
  2. Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur Perguruan Tinggi Negeri
  3. Sekertaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV

Lampir :

  1. Pedoman PKM 2018
  2. PKM_2019_Penerimaan_Proposal
  3. PKM_2019_Penerimaan_Proposal_lampiran