,

Memahami Pentingnya Mitigasi Bencana Gunung Merapi

Tinggal di lokasi yang berdekatan dengan gunung berapi aktif seperti Gunung Merapi membuat sivitas akademika UII harus lebih sigap dengan risiko bencana. Selain mengakses informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta himbauan dari kampus, sivitas akademika juga harus membekali diri dengan pengetahuan mengenai mitigasi bencana atau upaya untuk mengurangi risiko bencana.

Maka dari itu, Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Seminar Mitigasi Bencana Merapi di Auditorium Kahar Muzakir UII pada Selasa (16/4).

Acara Seminar Mitigasi Bencana Merapi ini mendatangkan 4 pemateri, yaitu Ari Triyono, ST,. M.Si., selaku Kepala Sub-Bagian UPT Museum Gunung Merapi Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Rini Isdarwati, S.E., dan Haenry Dharma Wijaya, S.H, M.pd., selaku pembicara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, serta Walid Jumlad, S.Psi, M.Psi., Selaku konsultan Ahli Humanitarian Care and Repsonse FPSB UII.

Dalam materinya, Ari Triyono menyampaikan bahwa sejak 250 tahun yang lalu, tercatat kurang lebih 33 kali letusan, 7 di antaranya merupakan letusan besar. Dari data yang ada menunjukkan bahwa letusan besar terjadi sekali dalam 150-500 tahun.

“Aktivitas Merapi pada abad ke-20 terjadi minimal 28 kali letusan, letusan besar terjadi pada tahun 1931. Hal-hal yang membuat waga masyarakat mengalami kepanikan, trauma hingga frustasi adalah kurangnya atau belum maksimalnya informasi dan pengetahuan mengenai bencana kepada masyarakat. Sehingga kedepannya perlu dikembangkan kampanye sadar bencana.” Papar Ari Triyono.

Sementara itu, dijelaskan oleh Haenry Dharma bahwa ada 3 ancaman bahaya dari Gunung Merapi. “Ancaman bahaya dari Merapi antara lain Bahaya Primer yaitu bahaya langsung ketika terjadi letusan seperti awan panas, jatuhan piroklastik, abu vulkanik, dan aliran lava. Bahaya Sekunder yaitu bahaya yang terjadi setelah letusan yaitu lahar hujan. Yang terakhir adalah Bahaya Tersier yaitu bahaya akibat kerusakan lingkungan gunung misalnya hilangnya daerah resapan, hilangnya hutan dan hilangnya mata air.” Jelasnya.

Haenry Dharma juga menambahkan bahwa ada 4 status Gunung Merapi. Pertama, status Normal adalah saat level aktivitas dasar paling rendah, tidak ada gejala aktivitas tekanan magma. Kedua, status Waspada adalah saat ada kenaikan aktivitas di atas level dasar, apapun jenis gejala diperhitungkan.

Ketiga, status Siaga adalah saat semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Keempat, status Awas adalah saat akan segera meletus atau sedang meletus, atau keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana setiap saat.

Rini Isdarwati menekankan pentingnya aspek mitigasi sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. “Mitigasi struktural atau bersifat fisik bisa dilakukan dengan konservasi alami seperti penumbuhan hutan dan konservasi buatan seperti pembangunan rumah aman gempa. Selain itu ada mitigasi non-struktural yaitu penyadaran dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengatasi bencana alam”, pungkasnya. (RRA/ESP)